Dua pencuri besi jembatan di Kecamatan Tanjung Raja Ogan Ilir dilumpuhkan Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja, dengan timah panas, Kamis (17/7) pukul 23.00. Dua tersangka tersebut Frenki Johansyah (23) warga Kampung Bawah RT 5 Kelurahan Tanjung Raja Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten OI, dan Ari Putra Utama (19) warga Dusun 1 Desa Penyandingan Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten OI.
"Kedua tersangka melakukan pencurian besi jembatan Tanjung Raja pada 27 Juni 2014 lalu, dan berhasil kita tangkap di kediamannya masing-masing," ujar Kapolres OI AKBP Asep Jajat Sudrajat SIk melalui Kapolsek Tanjung Raja AKP Zaldi, Jumat (18/7).
Menurut Kapolsek, aksi yang dilakukan kedua terangka yakni melakukan pencurian besi jembatan yang ada di jalan lintas Timur (Jalintim), tepatnya di Kelurahan Tanjung Raja yang tengah diperbaiki oleh perusahaan CV Langgeng Bersama.
Selanjutnya pelaku menjual besi tersebut ke pengumpul barang bekas yang ada di kawasan Desa Muara Meranjat Kecamatan Indralaya Selatan Kabupaten OI. Setelah mengetahui keberadaan kedua pelaku, Polisi langsung melakukan penangkapan. Dan berhasil menangkap tersangka Ari Putra Utama. Namun sebelum ditangkap Ari berusaha kabur, sehingga pistol petugas menyalak dan timah panas menembus pergelangan kaki kananya.
Dari pengakuan tersangka diketahui satu pelaku lainnya dan berhasil juga ditangkap bernama Frenki Johansyah.”Kedua tersangka saat ini tengah menjalani pemeriksaan, sedangkan barang bukti besi yang dicuri masih dilakukan penyelidikan karena telah dijual oleh kedua pelaku,’’ pungkas Kapolsek Tanjung Raja.
Home »
HUKUM DAN KRIMINAL
,
INDEKS
,
OGAN ILIR
» Reskrim Polsek Tanjung Raja Tangkap Pencuri Besi Jembatan