Investigasi Mengenai Penambangan Batubara Lahat - SUMSELNEWS
Home » , » Investigasi Mengenai Penambangan Batubara Lahat

Investigasi Mengenai Penambangan Batubara Lahat

Dari 29 perusahan yang mendapatkan  Ijin Usaha Pertambangan (IUP) batubara yang ada, kini yang beroperasi dan melakukan eksploitasi hanya 17 perusahaan dan sisanya  12 perusahaan yang masih belum beroperasi demikian dijelaskan oleh Kadistamben Lahat Misri MT melalui Kabid Pertambangan Umum Kosasih didampingi Kasi Bimtek Aprianto, kemarin (19/6)

“Mereka saat ini hanya  terkendala akses keluar pertambangan, penyelesaian  ganti rugi lahan. Dan menunggu penggunaan batubara untuk beroperasinya PLTU,” papar Aprianto. Menurutnya wilayah operasi dari 17 perusahaan ini berada di Kecamatan Lahat, Merapi Timur, Merapi Selatan, Merapi Barat, Gumay Talang dan Kikim Barat.

Di lapangan dari beberapa informasi yang didapat bahwa kendala saat ini harga batubara di pasaran yang mengalami penurunan membuat beberapa perusahaan terpaksa mengurangi produksi, pengurangan karyawan, dengan berakhir masa IUP membuat mereka menghentikan eksplorasi dan tidak memperpanjang ijin IUP yang ada.

Ongkos pengangkutan dari Lahat hingga Tanjung Siapi-api dan Gandus sekitar 225 Km hingga 268 Km membuat ongkos transportasi yang tinggi, apalagi jalan khusus batubara milik PT Servo yang hingga kini tidak lagi dipakai sepanjang  sekitar 115 Km ini. “Makmano jalan tu nak kami pake, truk yang lewat tebenem ado jalan yang putus dan kami saro men masuk sano dak keluar lagi,” jelas Asman (45) salah satu sopir truk batubara, saat ditanyai mereka tidak melewati jalan Khusus itu dari Desa Tanjung Jambu Kecamatan Merapi Timur hingga Muara Lematang.

Dengan rute panjang lebih dari dua ratus kilometeran ini juga sangat memberatkan para sopir truk pengangkut batubara sebab mereka harus dikenai pungli sepanjang perjalanan yang mereka lalui dengan besaran hingga Rp500ribu. “Kami yang penting begawe, kalo dak jalan sopir katek duit. Bejalan dapet banyak pungutan di jalan. Ngomong jugo gek jadi masalah,” ungkap Asman.

Menurut mereka jika jalan khusus batubara dibuat dengan baik tentunya mengurangi ongkos dan mereka juga tiba di rumah dan tujuan lebih cepat.

“Kalo truk batubara dak melintas di jalanan umum imbas baik ke kami warga sepanjang lewatan ini idak keno debu batubara,” ulas Tahir (56) warga Kecamatan Merapi Timur, dirinya mengungkapkan debu yang beterbangan sejak 2009 silam menyisakan sesak dan ISPA bagi masyarakat yang ada.

Belum lagi ganti rugi lahan yang merugi bagi masyarakat awam yang merelakan saja tanah nenek moyang mereka ribuan hektar dengan bayaran murah. “Aku nyesel jualke tanah yang isinyo kebon karet. Dapet seratus juta, dibagike adek beradek. Dapet gawean cuman jadi buruh abis duit dan abis tanah kami,” jelas Dimin (39).

Pengawasan di lapangan sendiri terkoordinasi antara Dinas Pertambangan dan Energi, Dinas Perhubungan Komunikasi dan informasi dan Badan Lingkungan Hidup yang ada baik usaha eksplorasi, eksploitasi, Amdal hingga pengangkutan.

Kendala jalan selalu jadi masalah seperti yang terjadi di Kecamatan Pulau Pinang yang membuat kisruh beberapa waktu lalu terjadi pembakaran perusahaan perkebunan setempat yang terjadi pada Jumat (23/5) sekitar pukul 20.00. Perjanjian bahwa perusahaan baik perkebunan dan pertambangan yang melewati jalan masuk ke Desa Kerung, Talang Sejemput, Talang Sawah, dan Muara Cawang membuat warga geram karena warga merasa perusahaan  tidak mematuhi aturan. “Jika jalanan bagus dan sama-sama tidak merugikan tentu masyarakat tidak menjadi masalah apabila perusahan menggunakan jalan itu,” jelas warga yang enggan namanya disebutkan.    sudah bagus, jalan baru mereka beroperasi.

Penyemprotan debu dengan air untuk mengurangi polusi debu dan udara ini menurut masyarakat sekitar Kecamatan Merapi Area sangat penting terutama saat musim kemarau. “Memang selama ini ada penyemprotan. Tapi hendaknya lebih dimaksimalkan lagi terutama saat kemarau dan aturan iring-iringan kendaraan yang tidak lebih dari 3 dumptruk bias dipatuhi ,” ujar Mardiah (31) salah satu ibu rumah tangga yang ada di kawasan Merapi ini.

17 perusahaan yang aktif eksploitasi dan produksi aktif yakni PT Bumi Gema Gempita, PT Golden Great Borneo, PT Andalas Bara Sejahtera, PT Muara Alam Sejahtera, PT Bumi Merapi Energi,  PT Surya Citra Gemilang, PT Dirarduadji Energi, PT Batubara Lahat, PT  Era Energi Mandiri, PT  Dizamatra, PT Mandiri Nusa Pratama, PT Duta Alam Selaras, PT Satria Mayang Sejahtera, PT Tri Mandiri Perkasa, PT Dian Rana Petrojasa, dan PT Bara Alam Utama.

Beberapa wilayah yang sudah tidak aktif lagi juga sudah mengalami reklamasi dengan revegetasi lahan dan penataannya. Dan perusahaan yang belum melakukan reklamasi supaya secepatnya melakukan hal itu untuk memperbaiki lingkungan. “Wilayah kami memang kujingok yang dak di tambang lagi batubaranyo ado yang ditanemi. Kami jugo berharep kalo penanaman di wilayah yang tak terpakai segera dilakukan untuk mengembalikan lingkungan yang ado dari kerusakan,” ujar Prima (21) salah satu warga Talang Jawa ini mengatakan.
Share this article :
 
Home | Profile | Contact Us | Advertise | Join Us
Desain website dikutip.com
All Right Reserved - www.dikutip.com ( Semua Ada Disini )
Group 2010 - 2013 ©
Copyright © 2012 Media Nusantara Group - All rights reserved