Pemkot Lubuklinggau Peringati Hari Anti Narkoba Internasional - SUMSELNEWS
Home » , » Pemkot Lubuklinggau Peringati Hari Anti Narkoba Internasional

Pemkot Lubuklinggau Peringati Hari Anti Narkoba Internasional

Pemkot Lubuklinggau baru-baru ini memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) tahun 2014. Kegiatan tersebut berlangsung di Halaman Perkantoran Pemkot Lubuklinggau, dengan Inspektur Upacara Walikota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe, diikuti seluruh PNS dilingkungan Pemkot Lubuklinggau dan instansi terkait lainnya.

Walikota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe dalam kegiatan tersebut mengucapkan rasa syukur karena dapat memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) tahun 2014, yang setiap tahun-nya diperingati tanggal 26 Juni oleh bangsa - bangsa di dunia.

Peringatan ini lanjut Wako, sebagai bentuk keprihatinan kita terhadap permasalahan narkoba di dunia yang belum dapat diselesaikan dan hanya dapat ditahan, sehingga sangat mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara. tema hani tahun ini adalah: “drug use disorder are preventable andtreatable”  (pengguna narkoba dapat dicegah dan direhabilitasi).

Tema ini lanjut Wako, mengandung makna bahwa pengguna narkoba adalah orang yang sakit, mereka membutuhkan bantuan kita semua untuk berhenti dari kebiasaan mengkonsumsi narkoba, dan membutuhkan rehabilitasi. dengan harapan, mereka dapat kembali melaksanakan fungsi sebagai anggota masyarakat secara normal, mereka berhak memperoleh kehidupan yang sehat.

Tema yang sangat inspiratif ini diharapkan dapat menggerakan dan mendorong segenap komponen bangsa dalam rangka menyelamatkan pengguna narkoba, mereka dapat dicegah agar jumlahnya tidak bertambah, mereka juga dapat direhabilitasi agar demand (permintaan) narkoba dapat menurun, ditambah dengan upaya penindakan terhadap para pengedar secara agresif, diharapkan berdampak pula pada menurunnya supply (peredarannya) narkoba di indonesia.

Menurut Wako, ada beberapa capaian dalam upaya menyelamatkan bangsa Indonesia dari acaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba melalui pelaksanaan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN). Pada aspek pemberantasan, menunjukan adanya peningkatan hasil pengungkapan kasus dan tersangka kejahatan peredaran gelapnarkoba, serta pengungkapan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari kejahatan narkoba.

Dalam kurun waktu empat tahun terakhir, telah terungkap 108.701 kasus kejahatan narkoba,dengan jumlah tersangka sebanyak 134.117 orang. hasil pengungkapan tindak pidana pencucian uang sebanyak 40 kasusdengan nilai aset yang disita sebesar 163,1 milyar rupiah. pada aspek pencegahan, telah dilakukan upaya peningkatan ekstensifikasi dan intensifikasi komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) P4GN mulai dari kalangan usia dini sampai dewasa secara luas keseluruh pelosok indonesia, dengan memanfaatkan sarana mediacetak, elektronik, maupun media online serta tatap muka secaralangsung kepada masyarakat.

Di sisi lain, telah terbangun pula kesadaran, kepedulian dan kemandirian masyarakat dalam menjagadiri, keluarga, lingkungannya dari bahaya penyalahgunaan narkoba yang dilakukan secara swadaya, baik di lingkungan pendidikan, lingkungan tempat kerja, maupun di lingkungan masyarakat. Dalam hal upaya rehabilitasi pengguna narkoba, selama kurun waktu2010-2014 telah direhabilitasi sebanyak 34.467 residen baik melalui layanan rehabilitasi medis maupun sosial, di lembaga rehabilitasi milik pemerintah dan masyarakat.

Meskipun sudah banyak capaian yang dihasilkan dalam upaya menyelamatkan bangsa indonesia dari bahaya penyalahgunaan danperedaran gelap narkoba, namun masih banyak hal yang membutuhkan perbaikan dan upaya penyempurnaan, serta kerja keras kita bersama. Hasil survey nasional penyalahgunaan narkoba tahun 2011 menunjukan bahwa, angka prevalensi penyalah guna narkoba di indonesia sebesar 2,2% atau sekitar 4,2 juta orang, yang terdiri dari pengguna coba pakai, teratur pakai, maupun pecandu.

Angka prevalesi tersebut semakin meningkat dibandingkan dengan periode sebelumnya, namun masih berada di bawah angka proyeksi prevalensi penyalah guna narkoba tahun 2011 sebesar 2,23%. Berdasarkan hal tersebut di atas, terdapat beberapa permasalahan yang perlu mendapat perhatian kita bersama; permasalahan pertama adalah permasalahan tentang pemulihan terhadap pengguna narkoba. sampai saat ini pelayanan rehabilitasi medis maupun sosial di indonesia masih sangat terbatas, sementara jumlah pengguna narkoba yang mengalami ketergantungan sangat besar,  mereka membutuhkan pertolongan.
    Oleh karena itu, kedepan kita memerlukan peningkatan pelayanan rehabilitasi yang tersebar di seluruh Indonesia. permasalahan kedua adalah permasalahan tentang peredaran gelap narkoba. Dalam kurun waktu empat tahun terakhir, telah diungkap kasus kejahatan narkoba dengan jumlah tersangka dan barang bukti yang cukup besar, namun hasil tersebut masih relatif kecil dibandingkan dengan jumlah narkoba ilegal yang beredar dimasyarakat.

Oleh karena itu, upaya penegakan hukum harus lebih di intensifkan dan di integrasikan dengan upaya pemulihan dan pencegahan. hal ini untuk memetakan siapa pelaku kejahatan narkoba yang perlu direhabilitasi, siapa yang perlu dipenjara, serta siapa pula yang perlu dipenjara dan direhabilitasi sekaligus. hal ini sesungguhnya selaras dengan tujuan undang –undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika yang secara eksplisit tercantum dalam pasal 4.

Permasalahan berikutnya adalah permasalahan stigma negatif atau pandangan negatif masyarakat terhadap pengguna narkoba, mereka dianggap sebagai penjahat, bahkan apabila kambuh kembali mereka dianggap sebagai residivis, mereka dikucilkan oleh lingkungannya bahkan keluarganya sendiri. mereka seharusnya diselamatkan dan dibimbing agar pulih dan mempunyai masa depan yang lebih baik serta dapat bermanfaat bagi bangsa dan negara.

Untuk itu dirinya mengajak kepada kitabersama untuk menyamakan persepsi dan pemahaman atas dua hal yang sangat penting dan menjadi perhatian kita bersama. Pertama, menyangkut cara pandang (mindset) terhadap permasalahan narkoba. mari kita merubah pandangan terhadap pengguna narkoba. kalau dulu pengguna narkoba kita anggap sebagai penjahat, maka saat ini kita harus menganggap mereka sebagai korban atau orang sakit.

Mereka memang berada dalam dua dimensi permasalahan, yaitu pelaku kriminal dan orang sakit, terhadap mereka solusinya adalah dipulihkan melalui rehabilitasi secara komprehensif, mulai dari tahap rehabilitasi medis, sosial, sampai dengan proses re-itegrasi sosial.

Kedua, menyangkut peran dan kontribusi kita sebagai anggota masyarakat, apa yang bisa kita lakukan dalam upaya mencegah dan menyelamatkan pengguna narkoba. kita dapat memulai dari lingkungan keluarga yang merupakan langkah awal dalam membangun gerakan nasional mewujudkan hidup sehat tanpanarkoba.

Langkah ini dapat kita lakukan dengan membangun budaya saling asah, asuh, asih dalam keluarga, karena dari situ awal dari dimensi pencegahan dan dimensi rehabilitasi, dan dari situ pula awal dari upaya untuk menyelamatkan pengguna narkoba secara nasional.

Ketiga, mengenai peredaran gelap narkoba. terhadap jaringan peredaran gelap narkoba perlu mendapat hukuman yang setimpal. para penegak hukum yang menangani kejahatan narkoba agar selalu menjaga integritas, melakukan langkah – langkah secara agresif, membongkar jaringan sampai ke akar – akarnya, menuntut mereka dengan tindak pidana pencucian uang agar jaringan sindikat kejahatan narkoba tidak berdaya.

Indonesia negeri yang kita cintai ini terus membangun diri, kita tengah melaksanakan transformasi besar untuk jangka waktu 20 sampai 50 tahun mendatang, dan kita sepakat pada tahun 2030 ingin menjadi emerging economy. Kita ingin Indonesia tahun 2045, seratus tahun setelah merdeka menjadi negara yang ekonominya semakin kuat dan berkeadilan, demokrasinya semakin matang dan stabil, peradaban kehidupan masyarakatnya semakin maju dan unggul.

Bangsa Indonesia akan mengalami demographic deviden, dimana dari 245 juta penduduk indonesia yang tergolong berusia produktif sangat besar. apabila generasi yang berusia produktif ini sehatsecara jasmani dan rohani, cerdas, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, dan terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, maka mereka akan menjadi the real human capital bagi kejayaan bangsa indonesia di masa yang akan datang.

Kekuatan sumber daya manusia indonesia yang luar biasa ini apabila disatukan dengan kekuatan sumber daya alam (natural capital), teknologi, dan momentum kebangkitan bangsa, serta strategi dan kebijakan yang tepat, maka perekonomian indonesia akan terus tumbuh, berkembang, dan indonesia siap menjadi negara maju dengan tingkat kesejahteraan hidup masyarakatnya yang semakin tinggi.
Share this article :
 
Home | Profile | Contact Us | Advertise | Join Us
Desain website dikutip.com
All Right Reserved - www.dikutip.com ( Semua Ada Disini )
Group 2010 - 2013 ©
Copyright © 2012 Media Nusantara Group - All rights reserved