BANYUASIN - Lima kandidat calon Bupati Banyuasin, mempertanyakan kredibilitas dan Independensi lembaga Komisi Penyelenggaraan Umum (KPU) Banyuasin, dan meminta jadwal pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) Banyuasin untuk di tunda pelaksanaannya. Pasalnya, kelima kandidat tersebut memprotes tentang kesalahan teknis yang dilakukan oleh KPU, akibat kesalahan teknis pencetakan form C2 KWK Plano atau formulir rekapitulasi hasil suara.
Hal itu terkuak, setelah lima pasangan calon mendatangi Komisi I DPRD Banyuasin, Rabu (5/6/2013) sekitar pukul 18:00 wib. Kelimanya diterima oleh Wakil Ketua Komisi I Nasrul Alim dan Sekretaris Komisi Tismon Sugiarto serta tiga anggota komisi lainnya, hadir juga para Komisioner KPU dan Tim Gakkumdu Pemilukada Banyuasin. Mereka menyampaikan kepada pimpinan rapat untuk segera mengambil tindakan atas terindikasinya kecurangan yang dilakukan oleh KPU.