Wakapolres OKI Kompol Sonny Trianto SIk, Rabu (05/06), sekitar pukul 23.00 WIB, diamankan Bidpropam Polda Sumsel. Pasalnya, Sonny diduga terlibat praktik money politik dalam Pilbup OKI dan Pilgub Sumsel periode 2013-2018. Bahkan, pria yang menjabat Wakapolres sejak 2 April 2013, diduga mengintimidasi 11 kades di Kecamatan Mesuji Makmur, OKI, agar memilih salah satu Cabup di OKI dan salah satu Cagub Sumsel. Tak hanya itu, sang Wakapolres juga diduga menyerahkan uang Rp 40 juta, agar para kades mengarahkan warganya memilih cabup dan cagub tersebut.
Karena perbuatannya, oknum polisi ini dilaporkan ke Panwaslu OKI, oleh Kades Gading Sari Kecamatan Mesuji Makmur, Mahrim, didampingi Advokat H Chairul S Matdiah SH, dari Tim Advokasi Cabup Hj Tartilah Ishak. Namun, ada versi lainnya, aksi Sonny diketahui Timses salah satu Cagub, hingga tim advokasi cagub lainnya melaporkan langsung aksi sang Wakapolres ke Kapolri.
Yang jelas, dari dua laporan itu, Sonny Trianto akhirnya diamankan Bidpropam Polda Sumsel, untuk diklarifikasi. Kabarnya, Sonny mengumpulkan para kades itu, Rabu (05/06) siang di salah satu rumah makan di Kecamatan Mesuji Makmur. Dalam pertemuan, selain memberikan uang Rp 40 juta, sang Wakapolres juga menjanjikan masing-masing kades satu unit mobil dan berangkat umroh.
Usai menerima uang, para kades ini diminta tandatangan sebagai tanda menyetujui hal itu. Namun, aksi Wakapolres diketahui tim pemenangan Cabup dan cagub lain, kemudian melaporkan kasusnya ke Panwaslu OKI. Panwaslu OKI juga sempat berkoordinasi dengan Bawaslu Sumsel, hingga akhirnya sang Wakapolres diamankan di Mapolda Sumsel dan sempat dimintai keterangan.
Ketua Divisi Penindakan Bawaslu Sumsel Zulfikar SH, langsung datang ke Kantor Panwaslu OKI. Saat ditemui wartawan, Zulfikar mengatakan, bahwa kasus tersebut masih dalam pemeriksaan Panwaslu OKI. ‘’Ini kan ruang lingkup Pilkada OKI, jadi kita menyerahkan pemeriksaannya ke Panwaslu OKI. Tetapi semuanya masih dalam proses pemeriksaan,” katanya.
Ditambahkan Zulfikar, pihaknya sebagai Bawaslu Sumsel, akan membackup proses pemeriksaan laporan itu. Namun, semuanya diserahkan ke Panwaslu OKI sebagai lembaga yang memiliki otoritas. ‘’Sekarang ini masih dalam proses pemeriksaan saksi. Kita tetap akan membackup. Jika memang ada indikasi tindak pidananya, akan diteruskan ke Gakkumdu,” tambahnya.
Ketua Panwaslu OKI Deri Siswadi, mengaku pihaknya sedang memeriksa salah satu kades yang diduga diintimidasi oknum Wakapolres itu. Namun, pihaknya belum bisa menyimpulkan kasus tersebut. ‘’Kita berusaha melakukan pemeriksaan ini dengan cepat. Nanti setelah kita kaji dan jika ada tindak pidana pemilu, maka berkasnya akan dilimpahkan ke Gakkumdu,” katanya seraya menyebut barang bukti uang Rp 40 juta sudah diamankan di kantornya.
Deri mengaku pihaknya tidak akan tebang pilih, apakah kasus itu bisa membatalkan si cabup yang bersangkutan atau tidak, pihaknya masih akan melihat mata pasalnya. ‘’Kita lihat mata pasalnya dulu untuk sanksinya, dan menunggu hasil pemeriksaan. Belum tentu membatalkan cabup tersebut,” terangnya.
Sedangkan Kompol Sonny Trianto sendiri, ditemui kemarin di Mapolda Sumsel, membantah jika dirinya dikait-kaitkan dengan dugaan intimidasi terhadap kades, untuk mengarahkan warganya memilih salah satu pasangan calon. ‘’Tidak benar informasi tersebut, dan saya tidak melakukan tindakan itu,” tegas Sonny, ditemui usai keluar dari ruang penyidik Provost Polda Sumsel, kemarin.
Dikatakan Sonny, isu dan informasi itu sangatlah tidak benar dan bukan wewenangnya untuk melakukan itu, yang seharusnya anggota Polri netral. ‘’Saya hanya melakukan pemantauan ke lokasi yang diduga rawan. Sekali lagi, isu dan informasi tersebut tidak benar,” jelasnya.
Disinggung mengenai dirinya diduga mengumpulkan kepada desa dan mengadakan pertemuan, meminta untuk mengarahkan kades, agar mengajak warganya mencoblos salah satu calon, baik Pilbup OKI maupun Pilgub? ‘’Tidak ada itu. Ini mungkin ada pihak lain ingin menjatuhkan saya; dan saya menjadi korban; dan selalu menjadi korban,” ungkapnya.
Terkait dengan uang Rp 40 juta yang diberikannya kepada para kades, serta janji masing-masing kades dapat satu unit mobil dan diberangkatkan umroh kepada warga? ‘’Wah, itu sama sekali tidak benar,” tutupnya.
Sedangkan Kapolres OKI AKBP Agus Fatchulloh SIk, didampingi Kasatreskrim AKP H Surachman SH, mengaku hingga saat ini, pihaknya belum menerima laporan tentang adanya peristiwa tersebut. ‘’Sebab, belum ada laporan maupun rekomendasi dari Panwaslu,” tegasnya.
#Sanksi Terberat Pencopotan
Terpisah, Kapolda Sumsel Irjend Pol Saud Usman Nasution, ditemui kemarin (06/06), pukul 11.00 WIB, saat memantau TPS di Jalan Merdeka, Palembang, membenarkan pihaknya melalui Bidpropam Polda Sumsel, mengamankan Kompol Sonny Trianto, untuk dilakukan pemeriksaan terhadap dugaan tersebut.
‘’Ya saat ini masih kita lihat permasalahannya, lagi didalami kasusnya. saat ini sudah ada di Polda, dan untuk dimintai keterangan dugaan itu,” kata Saud, kemarin.
Disinggung sanksi apa yang akan diberikan terhadap oknum tersebut jika dari hasil pemeriksaan terbukti? ‘’Kita lihat nanti dari hasil penyidikan Bidpropam. Untuk memberikan sanksi, tentunya ada sanksi, jika terbukti,” jelas Saud.
Ditambahkan Saud, apabila ada oknum terlibat praktik melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada, bisa disanksi dengan pencopotan. ‘’Kita lihat nanti. Terbukti melakukan pelanggaran, sanksi terberatnya pencopotan,” tegas Saud.