Larangan Cagub Beriklan di Media Massa - SUMSELNEWS
Home » , , » Larangan Cagub Beriklan di Media Massa

Larangan Cagub Beriklan di Media Massa


SUMSELKU, Palembang - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumsel, Andika Pranata Jaya SSos, mengeluarkan surat edaran pemasangan dan pemasangan iklan di media cetak dan elektronik bagi para calon Gubernur Sumsel.

Surat tersebut ditujukan kepada tim sukses keempat calon gubernur Sumsel dan dikeluarkan 19 April 2013.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada seluruh pimpinan media massa, terutama media cetak lokal yang diterbitkan di Palembang.

Sejumlah stasiun televisi lokal termasuk pimpinan Stasiun TVRI Palembang, juga menerima tembusan surat tersebut.

Begitupula sejumlah stasiun radio swasta, seperti Trijaya-FM, Smart-FM dan sejumlah stasiun radio swasta lainnya.

Tidak disebutkan spesifikasi beriklan yang dimaksud. Dalam surat tersebut hanya disebutkan larangan penyiaran iklan/advertorial. (sripo)
Share this article :
 
Home | Profile | Contact Us | Advertise | Join Us
Desain website dikutip.com
All Right Reserved - www.dikutip.com ( Semua Ada Disini )
Group 2010 - 2013 ©
Copyright © 2012 Media Nusantara Group - All rights reserved